Kamis, 04 Oktober 2012

Jasa pembuatan SPT Tahunan dan SPT Masa


Jasa pembuatan SPT Tahunan dan SPT Masa
________________________________________
Dear Bapak/Ibu/Sdr.


Anda kesulitan dalam menghitung, membuat atau melaporkan SPT (PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPN) SPT Orang Pribadi, SPT Badan bahkan membuat Laporan Keuangan Fiskal yang terdiri dari Rekonsiliasi Fiskal Laba/Rugi, Neraca, Catatan Laporan Keuangan.
Kami senantiasa siap melayani Anda, kapanpun dibutuhkan dengan proses cepat dan harga terjangkau.

Tarif :
SPT Tahunan:
- Untuk Perorangan karyawan (1770SS) Rp 400.000 *
- Untuk Perorangan karyawan yang penghasilan setahun diatas 60 juta (1770S) Rp 650.000 *
- Untuk Usahawan Rp 775.000 (Penambahan harga 100.000 untuk pelaporan pph pasal 25 selama 12 bulan)*
- Untuk Perusahaan (1771)Rp 1000.000

* dapatkan hrg khusus disc 35-50% untuk 15 klien pertama

Untuk pembuatan SPT Masa (21/26, 23/26, 4(2), PPN) Rp 400.000 per SPT/masa pajak. Pembuatan SPT memakai E-SPT.

Lokasi Yogyakarta dan sekitarnya.
Diluar daerah tersebut pembuatan SPT bisa dilakukan via email (nanti akan diberitahukan begitu sudah ada kesepakatan)

Nb : Harga bisa berubah tergantung tingkat kesulitan Laporan Keuangan Perusahaan.

Silakan hubungi call/sms :
 HOTLINE :08773974 9300 –e-mail:airwb@hotmail.com